Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba di Desa Aikmel
DOI:
https://doi.org/10.51806/ngabdi.v2i2.29Keywords:
pencegahan, perniakahan dini, bahaya narkobaAbstract
Pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba merupakan dua persoalan sosial yang masih marak di kalangan remaja, khususnya di Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba. Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, lembaga pendidikan, serta pemerintah desa. Metode pelaksanaan terdiri atas lima tahapan utama: observasi dan identifikasi permasalahan, penyebaran informasi melalui kampanye media sosial dan kunjungan sekolah, pelaksanaan sosialisasi dengan narasumber dari Lombok Research Center dan BNN Provinsi NTB, pelaksanaan kampanye digital berbasis teori komunikasi visual, serta penyusunan laporan dan tindak lanjut kegiatan. Hasil menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat pernikahan dini, serta peningkatan pemahaman remaja tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Edukasi ini juga mengubah sikap masyarakat menjadi lebih kritis dan memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Kesimpulan kegiatan ini menegaskan pentingnya edukasi berbasis partisipasi sebagai strategi pencegahan sosial